Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Standar Usaha untuk Café, Restoran, dan Rumah Makan
Kota Tangerang — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang terus memperkuat sektor pariwisata melalui peningkatan kualitas usaha kuliner. Sebagai wujud komitmen tersebut, Disbudpar kembali menggelar Pelatihan Standar Usaha untuk Café, Restoran, dan Rumah Makan, yang ditujukan bagi pelaku usaha kuliner di wilayah Kota Tangerang.
Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem kuliner yang profesional, higienis, dan berdaya saing tinggi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan dan pengalaman kuliner berkualitas. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan mengenai standar operasional pelayanan, pengelolaan mutu produk, kebersihan, hingga tata kelola usaha sesuai regulasi pariwisata.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, menyampaikan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Tangerang dalam mendorong pelaku usaha agar mampu bersaing di tengah pesatnya perkembangan industri kuliner. “Kami ingin memastikan pelaku usaha di Kota Tangerang memiliki kompetensi, standar pelayanan yang baik, serta mampu memberikan pengalaman terbaik bagi masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Kegiatan yang diikuti pelaku usaha kuliner ini juga memberikan ruang diskusi serta praktik lapangan agar peserta dapat langsung menerapkan standar usaha sesuai ketentuan.
Menariknya, pelatihan ini dapat diikuti secara gratis dan terbuka bagi pelaku usaha yang ingin meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola bisnisnya. Kuota peserta terbatas, sehingga pendaftar diimbau segera memastikan keikutsertaan mereka.
Ayo bergabung dan tingkatkan standar usaha kuliner Anda bersama Disbudpar Kota Tangerang! Wujudkan destinasi kuliner Kota Tangerang yang unggul, bersih, dan terpercaya.