Disbudpar Kota Tangerang Gelar Pelatihan Standar Usaha Kafe, Rumah Makan, dan Restoran
Kota Tangerang — Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sektor ekonomi kreatif, khususnya bidang kuliner. Pada Kamis, 22 Mei 2025, Disbudpar akan menggelar Pelatihan Standar Usaha Kafe, Rumah Makan, dan Restoran di Gedung Seni dan Budaya Kota Tangerang.
Pelatihan ini ditujukan bagi pelaku usaha kuliner, khususnya pemilik dan pengelola kafe, rumah makan, serta restoran yang ingin meningkatkan kualitas usaha mereka. Peserta akan mendapatkan pembekalan mengenai penerapan standar layanan, penyusunan SOP operasional, pengelolaan mutu menu, hingga pengembangan pelayanan prima bagi pelanggan.
Kegiatan ini dihadirkan sebagai upaya untuk mendorong pelaku usaha kuliner agar lebih siap bersaing serta mampu memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen. Melalui pelatihan tersebut, diharapkan para peserta dapat meningkatkan profesionalitas usaha dan memperkuat daya saing bisnis kuliner di Kota Tangerang.
“Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam membina pelaku usaha kuliner agar mampu menerapkan standar usaha yang baik, sekaligus memastikan kualitas layanan dan produk yang konsisten,” ujar panitia penyelenggara.
Dengan kuota peserta yang terbatas, masyarakat diimbau segera mendaftar untuk mendapatkan kesempatan mengikuti program tersebut dan membawa usaha kuliner mereka naik ke level yang lebih profesional.
Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat bisnis kuliner dan menjadikannya lebih unggul serta berdaya saing!