\

Disbudpar Kota Tangerang Buka Kesempatan Promosi Gratis bagi Pelaku Usaha Kuliner, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif

KOTA TANGERANG – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan pelaku usaha lokal melalui program promosi gratis bagi sektor kuliner, kepariwisataan, dan ekonomi kreatif (ekraf). Program ini memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperkenalkan produk maupun layanan mereka kepada masyarakat yang lebih luas melalui akun media sosial resmi Disbudpar Kota Tangerang di Instagram dan TikTok.

Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu sarana promosi yang efektif untuk meningkatkan visibilitas sebuah usaha. Melalui program tersebut, Disbudpar Kota Tangerang berupaya membantu pelaku usaha memanfaatkan platform digital sebagai media pemasaran yang mampu menjangkau lebih banyak calon konsumen, sekaligus memperkenalkan berbagai potensi wisata, kuliner, serta produk ekonomi kreatif unggulan yang dimiliki Kota Tangerang.

Program promosi ini terbuka bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang wisata kuliner, usaha kepariwisataan, maupun produk ekonomi kreatif. Berbagai jenis usaha dapat berpartisipasi, mulai dari restoran, kafe, rumah makan, kedai, hotel, penginapan, biro perjalanan wisata, destinasi wisata, hingga pelaku usaha fesyen, kriya, seni, desain, fotografi, dan subsektor ekonomi kreatif lainnya, selama usaha tersebut berada di wilayah Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan promosi. Kehadiran media sosial resmi Disbudpar diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperkenalkan produk dan layanan unggulan kepada masyarakat, baik warga Kota Tangerang maupun wisatawan yang ingin mengenal potensi daerah.

Pelaku usaha yang berminat mengikuti program ini cukup mengirimkan pendaftaran melalui pesan langsung (Direct Message/DM) ke akun Instagram resmi @disbudparkotatangerang. Selanjutnya, tim Disbudpar akan melakukan proses verifikasi terhadap data dan informasi usaha yang dikirimkan sebelum menjadwalkan proses publikasi konten promosi.

Adapun persyaratan untuk mengikuti program ini cukup sederhana, yakni usaha harus berlokasi di wilayah Kota Tangerang dan termasuk dalam kategori usaha wisata kuliner, usaha kepariwisataan, atau produk ekonomi kreatif. Disbudpar juga menegaskan bahwa seluruh proses promosi yang dilakukan melalui program ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkannya tanpa khawatir akan adanya biaya tambahan.

Melalui program promosi gratis ini, Disbudpar Kota Tangerang berharap semakin banyak pelaku usaha lokal yang memperoleh kesempatan untuk berkembang, meningkatkan daya saing, serta memperluas jaringan pemasaran melalui media digital. Selain memberikan manfaat bagi pelaku usaha, program ini juga diharapkan mampu memperkuat citra Kota Tangerang sebagai daerah yang kaya akan potensi wisata, kuliner, dan ekonomi kreatif yang layak menjadi tujuan kunjungan masyarakat.

Disbudpar Kota Tangerang mengajak seluruh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan usahanya dan memanfaatkan kesempatan ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, promosi potensi lokal diharapkan dapat semakin optimal sehingga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan kunjungan wisatawan, serta penguatan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Tangerang.

BERITA LAINNYA